KOMUNIKASI PERTANIAN fourth (POKOK-POKOK PENGERTIAN TENTANG PENYULUHAN PERTANIAN)

Senin, 12 November 2012

| | |
Menurut catatan sejarah, di Scotlandia ilmu Penyuluhan  Pertanian sudah dirintis sejak tahun 1723 (True, dalam Swanson dan Clear, 1984). Kehadiran Penyuluhan di Indonesia sebagai bidang kegiatan, sebenarnya sudah berlangsung hampir dua abad lalu, yakni sejak didirikannya Kebun Raya Bogor oleh Dr. Reinwardt  pada tahun 1817.
Diskusi tentang penggunaan istilah “penyuluhan” di Indonesia semakin marak akhir-akhir ini. Hal  ini disebabkan karena istilah penyuluhan dirasa kurang diminati atau kurang dihargai oleh masyarakat, penggunaan istilah yang kurang tepat dan menurunnya peran penyuluh dibanding sebelum dasawarsa delapan puluhan merupakan penyebab kurangnya minat masyarakat. Pada awal 1996 , Rahmat Ramhudi menyatakan pentingya istilah pengganti penyuluhan sehingga ia menawarkan  penggunaan istilah transfer teknologi seperti yang digunakan oleh Bionberger dan Gwin (1983). Pada tahun 1988, Mardikanto menawarkan penggunaan istilah edfikasi yang merupakan akronim dari fungsi-fungsi penyuluhan yang meliputi edukasi, diseminasi inovasi, fasilitas, konsultasi, supervise, pemantaun dan evaluasi. Dan pada tahun 2000, Margono Slamet menekankan esensi penyuluhan sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat yang telah lazim digunakan oleh bayak pihak sejak Program Pengentasan Kemiskinan pada dasawarsa 1990-an. Berdasarkan hal tersebut pengertian penyuluhan masih  beragam, karena menyangkut banyak tujuan dan kepentingan. Setiap orang dapat memberikan konsepnya sendiri, sesuai latar belakang keilmuan dan kepentingan yang ada padanya. Dalam perjalananya, penyuluhan diartikan dengan berbagai pemahaman, seperti:
A.  Penyuluhan Sebagai Proses Penyebarluasan Informasi
Kata penyuluhan diturunkan dari kata ”extension” dalam bahasa aslinya dapat diartikan sebagai perluasan atau penyebarluasan. Dengan demikian Penyuluhan dapat diartikan sebagai proses penyebarluasan informasi yang berkaitan tentang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang dihasilkan oleh perguruan tinggi kedalam praktek atau kegiatan praktis. Implikasi dari pengertian ini adalah:
·        Penyuluh harus aktif mencari informasi terbaru tentang pertanian, tidak hanya menunggu aliran informasi dari sumber informasi (peneliti, pusat informasi, institusi pemerintah, dll).
·        Penyuluh harus aktif menyaring informasi yang diberikan atau yang diperoleh kliennya dari sumber lain. Hal tersebut sangatlah penting karena masyarakat terkadang mendapat informasi dari sumber lain (aparat pemerintah, produsen, pelaku bisnis, LSM) yang tidak selalu benar.
·        Penyuluh harus lebih memperhatikan informasi dari dalam baik yang berupa kearifan lokal maupun endegenuous technology. Hal ini penting karena informasi yang berasal dari dalam telah teruji oleh waktu selain itu juga lebih sesuai dengan kondisi setempat.
·        Pentingnya informasi yang menyangkut hak-hak politik masyarakat disamping inovasi teknologi, kebijakan, manajemen, dll. Hal ini penting karena untuk pelaksanaan kegiatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat seringkali sangat bergantung pada kemauan dan keputusan politik.
B.  Penyuluhan Sebagai Proses Penerangan
Penyuluhan berasal dari kata ”suluh” yang berarti pemberi terang di tengah kegelapan. Dalam hal ini, penyuluhan dapat diartikan sebagai proses untuk memberikan penerangan kepada masyarakat (petani) tentang segala sesuatu yang belum diketahui (dengan jelas) untuk dilaksanakan/ diterapkan dalam rangka peningkatan produksi dan pendapatan/keuntungan melalui proses pembangunan pertanian. Penyuluhan yang dilakukan tidaklah sekadar memberikan penerangan. Harus benar-benar dipahami oleh semua pihak, bahwa penyuluhan berbeda dengan sekedar memberitahu atau menerang-kan. Penyuluh harus terus-menerus menerangkannya sebelum segala sesuatu yang disuluhkan benar-benar dipahami, dihayati, dan dilaksanakan/diterapkan oleh sasarannya. Penyuluh tidak boleh merasa jemu melakukan tugasnya menyuluhkan hal yang sama.
C.  Penyuluhan Sebagai Proses Perubahan Perilaku
Kegiatan penyuluhan tidak berhenti pada penyebarluasan informasi/inovasi dan memberikan penerangan tetapi merupakan proses yang dilakukan secara terus menerus, sekuat tenaga dan pikiran, memakan waktu dan melelahkan, sampai terjadinya perilaku yang ditunjukkan oleh penerima manfaat penyuluhan (klien).
D.  Penyuluhan Pertanian Sebagai  Proses Pendidikan/ Proses Belajar
Penyuluhan sebagai proses pendidikan/ proses belajar diartikan bahwa, kegiatan penyebarluasan informasi dan penjelasan yang diberikan dapat merangsang terjadinya proses perubahan perilaku, yang dilakukan melalui proses pendidikan atau belajar.  Hal ini penting untuk dipahami karena perubahan perilaku dapat dilakukan dengan banyak cara, seperti pemaksaan, pemberian insentif, menciptakan lingkungan tertentu, pembujukan dan pendidikan. Proses perubahan melalui pendidikan sering berlangsung sangat lambat, melelahkan, dan memerlukan kesabaran, biaya dan waktu yang lebih besar. Perubahan akibat pemaksaan biasanya berlangsung cepat, namun cepat pula kembali pada perilaku semula, jika kemampuan pemaksa menurun. Perubahan yang dibentuk dari proses pendidikan/ penyuluhan akan bersifat kekal seumur hidup. Bahkan seringkali dapat mendorong terjadinya perubahan-perubahan lain atas kemauan sendiri.
E.  Penyuluhan Sebagai Proses Perubahan Sosial
Penyuluhan merupakan proses perubahan sosial yang mencakup banyak aspek termasuk politik dan ekonomi yang dalam jangka panjang dapat diandalkan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat. Perubahan sosial yang terjadi maksudnya adalah tidak hanya perubahan perilaku yang berlangsung pada diri seseorang tetpi juga perubahan hubungan antar individu dalam masyarakat termasuk struktur, nilai-nilai dan pranata sosialnya.
F.   Penyuluhan Sebagai Proses Rekayasa Sosial
Penyuluhan semakin berkembang sebagai salah satu upaya untuk mengatur, menggerakkan dan mengarahkan serta menciptakan sistem sosial tertentu yang beranggotakan orang-orang dengan perilaku tertentu sesuai dengan fungsi dan peran dalam sistem sosialnya masing-maisng. Penyuluhan (di dalam praktek) sering tidak dapat terlepas dari perlakuan-perlakuan yang bersifat pemaksaan. Pengertian rekayasa sering lebih mengacu kepada kehendak perekayasa daripada mengacu kepada kebutuhan sasaran. Masyarakat sasaran sering (terpaksa) dikorbankan demi keberhasilan pembangunan yang bertujuan memperbaiki mutu hidup masyarakatnya.
G.  Penyuluhan Sebagai Proses Pemasaran Sosial
Pemasaran sosial adalah penerapan konsep dan atau teori-teori pemasaran dalam proses perubahan sosial. Proses pemasaran dimaksudkan untuk menawarkan sesuatu kepada masyarkat. Jika dalam rekayasa sosial proses pengambilan keputusan sepenuhnya di tangan perekayasa sedangkan dalam pemasaran sosial pengambilan keputusan sepenuhnya berada di tangan masyarakat itu sendiri.
H.  Penyuluhan Sebagai Proses Pemberdayaan Masyarakat
Inti dari kegiatan penyuluhan adalah memberdayakan masyarakat. Memberdayakan berarti member daya kepada yang tidak berdaya dan atau mengembangkan daya yang sudah dimiliki menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat bagi masyarakat yang bersangkutan. Pemberdayaan masyarakat dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan masyarakat agar mereka dapat berpartisipasi secara aktif dalam keseluruhan proses pembangunan terutama pembangunan yang ditawarkan penguasa dan atau pihak lain (Penyuluh. LSM, dll).

I.     Penyuluhan Sebagai Proses Penguatan Kapasitas
Penguatan kapasitas maksudnya adalah penguatan kemampuan yang dimiliki oleh setiap individu (dalam masyarakat), kelembagaan, maupun hubungan antar individu,kelompok organisasi sosial, serta pihak lain diluar sistem masyarakatnya sampai diaras global. Sedangkan kapasitas masyarakat dartikan sebagai daya atau kekuatan yang dimiliki individu dan masyarakat untuk memobilisasi dan memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki secara lebih efektif dan efisien secara berkelanjutan. Daya atau kekuatan yang dimiliki setiap individu  dan masyarakat disini adalah bersifat aktif artinya terus menerus dikembangkan untuk menghasilkan sesuatu yang lebih bermanfaat.
J.     Penyuluhan Sebagai Proses Komunikasi Pembangunan
Penyuluhan tidak sekedar memberikan informasi pembangunan tetapi juga menumbuh kembangkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dalam “menumbuh kembangkan” terdapat upaya-upaya seperti:
·        Menyadarkan masyarakat agar mau berpartisipasi secara suka rela
·        Meningkatkan kemampuan masyarakat agar mampu dalam intelegensi, mental, ekonomi dan non ekonomi
·        Menunjukkan terbukanya kesempatan pada masyarakat untuk berpartisipasi
Partisipasi masyarakat dalam pembanguan yaitu dimulai dari penagmbilan keputusan tentang pentingnya pembangunan, perencanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan, pemantauan dan evalauasi, dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan.
K.   Redefinisi Penyuluhan Pertanian
Seiring dengan terjadinya perubahan-perubahan kehidupan dimasyarakat dan tuntutan pembagunan pertanian (Saragih, 2002), dirasakan penting untuk melakukan “redefinisi”tentang pengertian penyuluhan pertanian.  Dalam UU No. 16 Tahun 2006 rumusan tentang penyuluhan pertanian adalah
Proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Beberapa hal yang perlu dikritisi dari pengertian diatas yaitu:
·        Penyuluhan pertanian merupakan bagian yang tak terpisah dari proses pembangunan masyarakat dalam arti luas. Dalam prakteknya, pendidikan selalu dikonotasikan sebagai pengajaran yang bersifat “menggurui”. Pemangku kepentingan agribisnis tidak terbatas hanya petani dan keluarganya.
·        Penyuluhan pertanian bukanlah kegiatan karitatif (bantuan cuma-cuma atas dasar belas kasih) yang menciptakan ketergantungan.
·        Pembangunan pertanian harus selalu dapat memperbaiki produktivitas, pendapatan, dan kehidupan petani secara berkelanjutan.
Dari pernyataan diatas, memberikan pemahaman bahwa penyuluhan dapat diartikan sebagai proses perubahan sosial, ekonomi dan politik untuk memberdayakan dan memperkuat kemampuan masyarakat melalui proses belajar bersama yang partisipatip, agar terjadi perubahan perilaku pada diri semua stakeholder (individu, kelompok, kelembagaan) yang terlibat dalam proses pembangunan, demi terwujudnya kehidupan, yang semakin berdaya, mandiri, dan partisipatip yang semakin sejahtera secara berkelanjutan. Proses belajar bersama dalam penyuluhan merupakan penumbuhan dan pengembangan semangat belajar seumur hidup secara mandiri dan berkelanjutan.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

ini yang aku cari, makasih gan artikelnya.
sharing juga ni, dengar-dengar blog jokowarino.com tempat berbagi informasi mengenai pertanian indonesia adalah blog baru yang cukup bagus menyediakan referensi seputar pertanian, sesuai dengan namanya jokowarino.com tempat berbagi informasi mengenai pertanian indonesia memang tidak hanya membahas teori saja, namun infonya juga bersifat aplikatif, karena itulah kadang juga saya mengunjunginya DISINI>> jokowarino.com tempat berbagi informasi mengenai pertanian indonesia

Posting Komentar

KOMUNIKASI PERTANIAN fourth (POKOK-POKOK PENGERTIAN TENTANG PENYULUHAN PERTANIAN)

Menurut catatan sejarah, di Scotlandia ilmu Penyuluhan  Pertanian sudah dirintis sejak tahun 1723 (True, dalam Swanson dan Clear, 1984). Kehadiran Penyuluhan di Indonesia sebagai bidang kegiatan, sebenarnya sudah berlangsung hampir dua abad lalu, yakni sejak didirikannya Kebun Raya Bogor oleh Dr. Reinwardt  pada tahun 1817.
Diskusi tentang penggunaan istilah “penyuluhan” di Indonesia semakin marak akhir-akhir ini. Hal  ini disebabkan karena istilah penyuluhan dirasa kurang diminati atau kurang dihargai oleh masyarakat, penggunaan istilah yang kurang tepat dan menurunnya peran penyuluh dibanding sebelum dasawarsa delapan puluhan merupakan penyebab kurangnya minat masyarakat. Pada awal 1996 , Rahmat Ramhudi menyatakan pentingya istilah pengganti penyuluhan sehingga ia menawarkan  penggunaan istilah transfer teknologi seperti yang digunakan oleh Bionberger dan Gwin (1983). Pada tahun 1988, Mardikanto menawarkan penggunaan istilah edfikasi yang merupakan akronim dari fungsi-fungsi penyuluhan yang meliputi edukasi, diseminasi inovasi, fasilitas, konsultasi, supervise, pemantaun dan evaluasi. Dan pada tahun 2000, Margono Slamet menekankan esensi penyuluhan sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat yang telah lazim digunakan oleh bayak pihak sejak Program Pengentasan Kemiskinan pada dasawarsa 1990-an. Berdasarkan hal tersebut pengertian penyuluhan masih  beragam, karena menyangkut banyak tujuan dan kepentingan. Setiap orang dapat memberikan konsepnya sendiri, sesuai latar belakang keilmuan dan kepentingan yang ada padanya. Dalam perjalananya, penyuluhan diartikan dengan berbagai pemahaman, seperti:
A.  Penyuluhan Sebagai Proses Penyebarluasan Informasi
Kata penyuluhan diturunkan dari kata ”extension” dalam bahasa aslinya dapat diartikan sebagai perluasan atau penyebarluasan. Dengan demikian Penyuluhan dapat diartikan sebagai proses penyebarluasan informasi yang berkaitan tentang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang dihasilkan oleh perguruan tinggi kedalam praktek atau kegiatan praktis. Implikasi dari pengertian ini adalah:
·        Penyuluh harus aktif mencari informasi terbaru tentang pertanian, tidak hanya menunggu aliran informasi dari sumber informasi (peneliti, pusat informasi, institusi pemerintah, dll).
·        Penyuluh harus aktif menyaring informasi yang diberikan atau yang diperoleh kliennya dari sumber lain. Hal tersebut sangatlah penting karena masyarakat terkadang mendapat informasi dari sumber lain (aparat pemerintah, produsen, pelaku bisnis, LSM) yang tidak selalu benar.
·        Penyuluh harus lebih memperhatikan informasi dari dalam baik yang berupa kearifan lokal maupun endegenuous technology. Hal ini penting karena informasi yang berasal dari dalam telah teruji oleh waktu selain itu juga lebih sesuai dengan kondisi setempat.
·        Pentingnya informasi yang menyangkut hak-hak politik masyarakat disamping inovasi teknologi, kebijakan, manajemen, dll. Hal ini penting karena untuk pelaksanaan kegiatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat seringkali sangat bergantung pada kemauan dan keputusan politik.
B.  Penyuluhan Sebagai Proses Penerangan
Penyuluhan berasal dari kata ”suluh” yang berarti pemberi terang di tengah kegelapan. Dalam hal ini, penyuluhan dapat diartikan sebagai proses untuk memberikan penerangan kepada masyarakat (petani) tentang segala sesuatu yang belum diketahui (dengan jelas) untuk dilaksanakan/ diterapkan dalam rangka peningkatan produksi dan pendapatan/keuntungan melalui proses pembangunan pertanian. Penyuluhan yang dilakukan tidaklah sekadar memberikan penerangan. Harus benar-benar dipahami oleh semua pihak, bahwa penyuluhan berbeda dengan sekedar memberitahu atau menerang-kan. Penyuluh harus terus-menerus menerangkannya sebelum segala sesuatu yang disuluhkan benar-benar dipahami, dihayati, dan dilaksanakan/diterapkan oleh sasarannya. Penyuluh tidak boleh merasa jemu melakukan tugasnya menyuluhkan hal yang sama.
C.  Penyuluhan Sebagai Proses Perubahan Perilaku
Kegiatan penyuluhan tidak berhenti pada penyebarluasan informasi/inovasi dan memberikan penerangan tetapi merupakan proses yang dilakukan secara terus menerus, sekuat tenaga dan pikiran, memakan waktu dan melelahkan, sampai terjadinya perilaku yang ditunjukkan oleh penerima manfaat penyuluhan (klien).
D.  Penyuluhan Pertanian Sebagai  Proses Pendidikan/ Proses Belajar
Penyuluhan sebagai proses pendidikan/ proses belajar diartikan bahwa, kegiatan penyebarluasan informasi dan penjelasan yang diberikan dapat merangsang terjadinya proses perubahan perilaku, yang dilakukan melalui proses pendidikan atau belajar.  Hal ini penting untuk dipahami karena perubahan perilaku dapat dilakukan dengan banyak cara, seperti pemaksaan, pemberian insentif, menciptakan lingkungan tertentu, pembujukan dan pendidikan. Proses perubahan melalui pendidikan sering berlangsung sangat lambat, melelahkan, dan memerlukan kesabaran, biaya dan waktu yang lebih besar. Perubahan akibat pemaksaan biasanya berlangsung cepat, namun cepat pula kembali pada perilaku semula, jika kemampuan pemaksa menurun. Perubahan yang dibentuk dari proses pendidikan/ penyuluhan akan bersifat kekal seumur hidup. Bahkan seringkali dapat mendorong terjadinya perubahan-perubahan lain atas kemauan sendiri.
E.  Penyuluhan Sebagai Proses Perubahan Sosial
Penyuluhan merupakan proses perubahan sosial yang mencakup banyak aspek termasuk politik dan ekonomi yang dalam jangka panjang dapat diandalkan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat. Perubahan sosial yang terjadi maksudnya adalah tidak hanya perubahan perilaku yang berlangsung pada diri seseorang tetpi juga perubahan hubungan antar individu dalam masyarakat termasuk struktur, nilai-nilai dan pranata sosialnya.
F.   Penyuluhan Sebagai Proses Rekayasa Sosial
Penyuluhan semakin berkembang sebagai salah satu upaya untuk mengatur, menggerakkan dan mengarahkan serta menciptakan sistem sosial tertentu yang beranggotakan orang-orang dengan perilaku tertentu sesuai dengan fungsi dan peran dalam sistem sosialnya masing-maisng. Penyuluhan (di dalam praktek) sering tidak dapat terlepas dari perlakuan-perlakuan yang bersifat pemaksaan. Pengertian rekayasa sering lebih mengacu kepada kehendak perekayasa daripada mengacu kepada kebutuhan sasaran. Masyarakat sasaran sering (terpaksa) dikorbankan demi keberhasilan pembangunan yang bertujuan memperbaiki mutu hidup masyarakatnya.
G.  Penyuluhan Sebagai Proses Pemasaran Sosial
Pemasaran sosial adalah penerapan konsep dan atau teori-teori pemasaran dalam proses perubahan sosial. Proses pemasaran dimaksudkan untuk menawarkan sesuatu kepada masyarkat. Jika dalam rekayasa sosial proses pengambilan keputusan sepenuhnya di tangan perekayasa sedangkan dalam pemasaran sosial pengambilan keputusan sepenuhnya berada di tangan masyarakat itu sendiri.
H.  Penyuluhan Sebagai Proses Pemberdayaan Masyarakat
Inti dari kegiatan penyuluhan adalah memberdayakan masyarakat. Memberdayakan berarti member daya kepada yang tidak berdaya dan atau mengembangkan daya yang sudah dimiliki menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat bagi masyarakat yang bersangkutan. Pemberdayaan masyarakat dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan masyarakat agar mereka dapat berpartisipasi secara aktif dalam keseluruhan proses pembangunan terutama pembangunan yang ditawarkan penguasa dan atau pihak lain (Penyuluh. LSM, dll).

I.     Penyuluhan Sebagai Proses Penguatan Kapasitas
Penguatan kapasitas maksudnya adalah penguatan kemampuan yang dimiliki oleh setiap individu (dalam masyarakat), kelembagaan, maupun hubungan antar individu,kelompok organisasi sosial, serta pihak lain diluar sistem masyarakatnya sampai diaras global. Sedangkan kapasitas masyarakat dartikan sebagai daya atau kekuatan yang dimiliki individu dan masyarakat untuk memobilisasi dan memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki secara lebih efektif dan efisien secara berkelanjutan. Daya atau kekuatan yang dimiliki setiap individu  dan masyarakat disini adalah bersifat aktif artinya terus menerus dikembangkan untuk menghasilkan sesuatu yang lebih bermanfaat.
J.     Penyuluhan Sebagai Proses Komunikasi Pembangunan
Penyuluhan tidak sekedar memberikan informasi pembangunan tetapi juga menumbuh kembangkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dalam “menumbuh kembangkan” terdapat upaya-upaya seperti:
·        Menyadarkan masyarakat agar mau berpartisipasi secara suka rela
·        Meningkatkan kemampuan masyarakat agar mampu dalam intelegensi, mental, ekonomi dan non ekonomi
·        Menunjukkan terbukanya kesempatan pada masyarakat untuk berpartisipasi
Partisipasi masyarakat dalam pembanguan yaitu dimulai dari penagmbilan keputusan tentang pentingnya pembangunan, perencanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan, pemantauan dan evalauasi, dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan.
K.   Redefinisi Penyuluhan Pertanian
Seiring dengan terjadinya perubahan-perubahan kehidupan dimasyarakat dan tuntutan pembagunan pertanian (Saragih, 2002), dirasakan penting untuk melakukan “redefinisi”tentang pengertian penyuluhan pertanian.  Dalam UU No. 16 Tahun 2006 rumusan tentang penyuluhan pertanian adalah
Proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Beberapa hal yang perlu dikritisi dari pengertian diatas yaitu:
·        Penyuluhan pertanian merupakan bagian yang tak terpisah dari proses pembangunan masyarakat dalam arti luas. Dalam prakteknya, pendidikan selalu dikonotasikan sebagai pengajaran yang bersifat “menggurui”. Pemangku kepentingan agribisnis tidak terbatas hanya petani dan keluarganya.
·        Penyuluhan pertanian bukanlah kegiatan karitatif (bantuan cuma-cuma atas dasar belas kasih) yang menciptakan ketergantungan.
·        Pembangunan pertanian harus selalu dapat memperbaiki produktivitas, pendapatan, dan kehidupan petani secara berkelanjutan.
Dari pernyataan diatas, memberikan pemahaman bahwa penyuluhan dapat diartikan sebagai proses perubahan sosial, ekonomi dan politik untuk memberdayakan dan memperkuat kemampuan masyarakat melalui proses belajar bersama yang partisipatip, agar terjadi perubahan perilaku pada diri semua stakeholder (individu, kelompok, kelembagaan) yang terlibat dalam proses pembangunan, demi terwujudnya kehidupan, yang semakin berdaya, mandiri, dan partisipatip yang semakin sejahtera secara berkelanjutan. Proses belajar bersama dalam penyuluhan merupakan penumbuhan dan pengembangan semangat belajar seumur hidup secara mandiri dan berkelanjutan.

1 komentar on "KOMUNIKASI PERTANIAN fourth (POKOK-POKOK PENGERTIAN TENTANG PENYULUHAN PERTANIAN)"

Unknown on 29 Maret 2015 pukul 03.28 mengatakan...

ini yang aku cari, makasih gan artikelnya.
sharing juga ni, dengar-dengar blog jokowarino.com tempat berbagi informasi mengenai pertanian indonesia adalah blog baru yang cukup bagus menyediakan referensi seputar pertanian, sesuai dengan namanya jokowarino.com tempat berbagi informasi mengenai pertanian indonesia memang tidak hanya membahas teori saja, namun infonya juga bersifat aplikatif, karena itulah kadang juga saya mengunjunginya DISINI>> jokowarino.com tempat berbagi informasi mengenai pertanian indonesia

Posting Komentar