Menurut catatan sejarah, di Scotlandia ilmu Penyuluhan Pertanian
sudah dirintis sejak tahun 1723 (True, dalam Swanson dan Clear, 1984).
Kehadiran Penyuluhan di Indonesia sebagai bidang kegiatan, sebenarnya sudah
berlangsung hampir dua abad lalu, yakni sejak didirikannya Kebun Raya Bogor
oleh Dr. Reinwardt pada tahun 1817.
Diskusi tentang penggunaan istilah “penyuluhan” di Indonesia semakin marak
akhir-akhir ini. Hal ini disebabkan
karena istilah penyuluhan dirasa kurang diminati atau kurang dihargai oleh
masyarakat, penggunaan istilah yang kurang tepat dan menurunnya peran penyuluh
dibanding sebelum dasawarsa delapan puluhan merupakan penyebab kurangnya minat
masyarakat. Pada awal 1996 , Rahmat Ramhudi menyatakan pentingya istilah
pengganti penyuluhan sehingga ia menawarkan
penggunaan istilah transfer teknologi seperti yang digunakan oleh
Bionberger dan Gwin (1983). Pada tahun 1988, Mardikanto menawarkan penggunaan
istilah edfikasi yang merupakan akronim dari fungsi-fungsi penyuluhan yang
meliputi edukasi, diseminasi inovasi, fasilitas, konsultasi, supervise,
pemantaun dan evaluasi. Dan pada tahun 2000, Margono Slamet menekankan esensi
penyuluhan sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat yang telah lazim digunakan
oleh bayak pihak sejak Program Pengentasan Kemiskinan pada dasawarsa 1990-an.
Berdasarkan hal tersebut pengertian penyuluhan masih beragam, karena
menyangkut banyak tujuan dan kepentingan. Setiap orang dapat memberikan
konsepnya sendiri, sesuai latar belakang keilmuan dan kepentingan yang ada
padanya. Dalam perjalananya, penyuluhan diartikan dengan berbagai pemahaman,
seperti:
A. Penyuluhan Sebagai Proses Penyebarluasan Informasi
Kata penyuluhan
diturunkan dari kata ”extension” dalam bahasa aslinya dapat
diartikan sebagai perluasan atau penyebarluasan. Dengan demikian Penyuluhan
dapat diartikan sebagai proses
penyebarluasan informasi yang berkaitan tentang ilmu pengetahuan, teknologi dan
seni yang dihasilkan oleh perguruan tinggi kedalam praktek atau kegiatan
praktis. Implikasi dari pengertian ini adalah:
·
Penyuluh
harus aktif mencari informasi terbaru tentang pertanian, tidak hanya menunggu
aliran informasi dari sumber informasi (peneliti, pusat informasi, institusi
pemerintah, dll).
·
Penyuluh
harus aktif menyaring informasi yang diberikan atau yang diperoleh kliennya
dari sumber lain. Hal tersebut sangatlah penting karena masyarakat terkadang
mendapat informasi dari sumber lain (aparat pemerintah, produsen, pelaku
bisnis, LSM) yang tidak selalu benar.
·
Penyuluh
harus lebih memperhatikan informasi dari dalam baik yang berupa kearifan lokal
maupun endegenuous technology. Hal ini penting karena informasi yang berasal
dari dalam telah teruji oleh waktu selain itu juga lebih sesuai dengan kondisi
setempat.
·
Pentingnya
informasi yang menyangkut hak-hak politik masyarakat disamping inovasi
teknologi, kebijakan, manajemen, dll. Hal ini penting karena untuk pelaksanaan
kegiatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat seringkali sangat bergantung
pada kemauan dan keputusan politik.
B. Penyuluhan Sebagai Proses Penerangan
Penyuluhan
berasal dari kata ”suluh” yang berarti pemberi terang di tengah kegelapan.
Dalam hal ini, penyuluhan dapat diartikan sebagai proses untuk memberikan penerangan kepada masyarakat (petani) tentang
segala sesuatu yang belum diketahui (dengan jelas) untuk dilaksanakan/
diterapkan dalam rangka peningkatan produksi dan pendapatan/keuntungan melalui
proses pembangunan pertanian. Penyuluhan yang dilakukan tidaklah sekadar
memberikan penerangan. Harus benar-benar dipahami oleh semua pihak, bahwa
penyuluhan berbeda dengan sekedar memberitahu atau menerang-kan. Penyuluh harus
terus-menerus menerangkannya sebelum segala sesuatu yang disuluhkan benar-benar
dipahami, dihayati, dan dilaksanakan/diterapkan oleh sasarannya. Penyuluh tidak
boleh merasa jemu melakukan tugasnya menyuluhkan hal yang sama.
C. Penyuluhan Sebagai Proses Perubahan Perilaku
Kegiatan penyuluhan tidak berhenti pada penyebarluasan informasi/inovasi
dan memberikan penerangan tetapi merupakan proses yang dilakukan secara terus
menerus, sekuat tenaga dan pikiran, memakan waktu dan melelahkan, sampai
terjadinya perilaku yang ditunjukkan oleh penerima manfaat penyuluhan (klien).
D. Penyuluhan Pertanian Sebagai Proses Pendidikan/ Proses Belajar
Penyuluhan
sebagai proses pendidikan/ proses belajar diartikan bahwa, kegiatan
penyebarluasan informasi dan penjelasan yang diberikan dapat merangsang
terjadinya proses perubahan perilaku, yang dilakukan melalui proses pendidikan
atau belajar. Hal ini penting untuk
dipahami karena perubahan
perilaku dapat dilakukan dengan banyak cara, seperti pemaksaan, pemberian
insentif, menciptakan lingkungan tertentu, pembujukan dan pendidikan. Proses
perubahan melalui pendidikan sering berlangsung sangat lambat, melelahkan, dan
memerlukan kesabaran, biaya dan waktu yang lebih besar. Perubahan akibat
pemaksaan biasanya berlangsung cepat, namun cepat pula kembali pada perilaku
semula, jika kemampuan pemaksa menurun. Perubahan yang dibentuk dari proses
pendidikan/ penyuluhan akan bersifat kekal seumur hidup. Bahkan seringkali
dapat mendorong terjadinya perubahan-perubahan lain atas kemauan sendiri.
E. Penyuluhan Sebagai Proses Perubahan Sosial
Penyuluhan merupakan proses perubahan sosial yang mencakup banyak aspek
termasuk politik dan ekonomi yang dalam jangka panjang dapat diandalkan untuk
memperbaiki kehidupan masyarakat. Perubahan sosial yang terjadi maksudnya
adalah tidak hanya perubahan perilaku yang berlangsung pada diri seseorang
tetpi juga perubahan hubungan antar individu dalam masyarakat termasuk
struktur, nilai-nilai dan pranata sosialnya.
F. Penyuluhan Sebagai Proses Rekayasa Sosial
Penyuluhan
semakin berkembang sebagai salah satu upaya untuk mengatur, menggerakkan dan
mengarahkan serta menciptakan sistem sosial tertentu yang beranggotakan
orang-orang dengan perilaku tertentu sesuai dengan fungsi dan peran dalam
sistem sosialnya masing-maisng. Penyuluhan (di dalam praktek) sering tidak
dapat terlepas dari perlakuan-perlakuan yang bersifat pemaksaan. Pengertian
rekayasa sering lebih mengacu kepada kehendak perekayasa daripada mengacu
kepada kebutuhan sasaran. Masyarakat sasaran sering (terpaksa) dikorbankan demi
keberhasilan pembangunan yang bertujuan memperbaiki mutu hidup masyarakatnya.
G. Penyuluhan Sebagai Proses Pemasaran
Sosial
Pemasaran
sosial adalah penerapan konsep dan atau teori-teori pemasaran dalam proses
perubahan sosial. Proses pemasaran dimaksudkan untuk menawarkan sesuatu kepada
masyarkat. Jika dalam rekayasa sosial proses pengambilan keputusan sepenuhnya
di tangan perekayasa sedangkan dalam pemasaran sosial pengambilan keputusan
sepenuhnya berada di tangan masyarakat itu sendiri.
H. Penyuluhan Sebagai Proses Pemberdayaan Masyarakat
Inti dari kegiatan penyuluhan adalah memberdayakan masyarakat.
Memberdayakan berarti member daya kepada yang tidak berdaya dan atau
mengembangkan daya yang sudah dimiliki menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat
bagi masyarakat yang bersangkutan. Pemberdayaan masyarakat dimaksudkan untuk
memperkuat kemampuan masyarakat agar mereka dapat berpartisipasi secara aktif
dalam keseluruhan proses pembangunan terutama pembangunan yang ditawarkan penguasa
dan atau pihak lain (Penyuluh. LSM, dll).
I. Penyuluhan Sebagai Proses Penguatan Kapasitas
Penguatan
kapasitas maksudnya adalah penguatan kemampuan yang dimiliki oleh setiap
individu (dalam masyarakat), kelembagaan, maupun hubungan antar
individu,kelompok organisasi sosial, serta pihak lain diluar sistem
masyarakatnya sampai diaras global. Sedangkan kapasitas masyarakat dartikan
sebagai daya atau kekuatan yang dimiliki individu dan masyarakat untuk
memobilisasi dan memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki secara lebih efektif dan
efisien secara berkelanjutan. Daya atau kekuatan yang dimiliki setiap
individu dan masyarakat disini adalah
bersifat aktif artinya terus menerus dikembangkan untuk menghasilkan sesuatu
yang lebih bermanfaat.
J. Penyuluhan Sebagai Proses Komunikasi Pembangunan
Penyuluhan tidak sekedar memberikan informasi pembangunan tetapi juga
menumbuh kembangkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dalam “menumbuh
kembangkan” terdapat upaya-upaya seperti:
·
Menyadarkan
masyarakat agar mau berpartisipasi secara suka rela
·
Meningkatkan
kemampuan masyarakat agar mampu dalam intelegensi, mental, ekonomi dan non
ekonomi
·
Menunjukkan
terbukanya kesempatan pada masyarakat untuk berpartisipasi
Partisipasi masyarakat dalam
pembanguan yaitu dimulai dari penagmbilan keputusan tentang pentingnya
pembangunan, perencanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan, pemantauan dan
evalauasi, dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan.
K. Redefinisi
Penyuluhan Pertanian
Seiring
dengan terjadinya perubahan-perubahan kehidupan dimasyarakat dan tuntutan
pembagunan pertanian (Saragih, 2002), dirasakan penting untuk melakukan
“redefinisi”tentang pengertian penyuluhan pertanian. Dalam UU No. 16 Tahun 2006 rumusan tentang
penyuluhan pertanian adalah
Proses pembelajaran bagi
pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan
mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi
permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan
produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta
meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Beberapa
hal yang perlu dikritisi dari pengertian diatas yaitu:
·
Penyuluhan
pertanian merupakan bagian yang tak terpisah dari proses pembangunan masyarakat
dalam arti luas. Dalam prakteknya, pendidikan selalu dikonotasikan sebagai
pengajaran yang bersifat “menggurui”. Pemangku kepentingan agribisnis tidak
terbatas hanya petani dan keluarganya.
·
Penyuluhan
pertanian bukanlah kegiatan karitatif (bantuan cuma-cuma atas dasar belas
kasih) yang menciptakan ketergantungan.
·
Pembangunan
pertanian harus selalu dapat memperbaiki produktivitas, pendapatan, dan
kehidupan petani secara berkelanjutan.
Dari pernyataan diatas,
memberikan pemahaman bahwa penyuluhan dapat diartikan sebagai proses perubahan sosial, ekonomi dan politik
untuk memberdayakan dan memperkuat kemampuan masyarakat melalui proses belajar bersama yang partisipatip, agar
terjadi perubahan perilaku pada diri semua stakeholder (individu, kelompok,
kelembagaan) yang terlibat dalam proses pembangunan, demi terwujudnya
kehidupan, yang semakin berdaya, mandiri, dan partisipatip yang semakin
sejahtera secara berkelanjutan. Proses belajar bersama dalam penyuluhan
merupakan penumbuhan dan pengembangan semangat belajar seumur hidup secara
mandiri dan berkelanjutan.
1 komentar:
ini yang aku cari, makasih gan artikelnya.
sharing juga ni, dengar-dengar blog jokowarino.com tempat berbagi informasi mengenai pertanian indonesia adalah blog baru yang cukup bagus menyediakan referensi seputar pertanian, sesuai dengan namanya jokowarino.com tempat berbagi informasi mengenai pertanian indonesia memang tidak hanya membahas teori saja, namun infonya juga bersifat aplikatif, karena itulah kadang juga saya mengunjunginya DISINI>> jokowarino.com tempat berbagi informasi mengenai pertanian indonesia
Posting Komentar